Koordinator MAKI Boyamin Saiman menegeskan sidak atau pemeriksaan yang dilakukan Ombudsman RI (ORI) ke sejumlah Lapas sangat berlebihan.
Dewas KPK memanggil Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman sebagai saksi dugaan pelanggaran kode etik Ketua KPK, Firli Bahuri, Selasa (25/8).
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman meminta posisi Firli Bahuri sebagai ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diganti apabila terbukti melanggar kode etik.
Boyamin Saiman mengatakan, uang tersebut diberikan pihak lain setelah adanya laporan terkait 5 inisial nama, Bapakku-Bapakmu dan King Maker di kasus Djoko Tjandra
Boyamin Saiman mengatakan bahwa pemberian uang senilai 100.000 dolar Singapura atau sekitar RP1,08 miliar diberikan oleh teman lama atas perintah pihak lain.
Kejagung telah mengikuti irama yang dilakukan oleh majelis hakim dalam memberikan vonis kepada empat terdakwa lainnya dengan hukuman maksimal
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman mengatakan, bahwa Direktorat Gratifikasi KPK menanyakan kronologis dari penerimaan uang setelah melaporkan nama-nama yang diduga terlibat di skandal Djoko Tjandra.